Kasus ini juga mengangkat isu tentang budaya senioritas yang masih kuat di beberapa institusi pendidikan di Indonesia.
Apakah tradisi senioritas sudah berubah menjadi sesuatu yang kontraproduktif?
Bagaimana institusi pendidikan dapat memastikan bahwa tradisi ini tidak menimbulkan lebih banyak korban?
Baca Juga: Solusi Menteri Luhut Untuk Cegah Polusi Udara Bersih: Pemerintah Siapkan Subsidi Bioetanol!
Menghadapi kasus tragis ini, ada beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan oleh STIP dan institusi pendidikan serupa.
Pertama, peningkatan pengawasan dan penerapan kebijakan yang lebih ketat terhadap bullying atau kekerasan.
Kedua, pembinaan nilai dan etika harus menjadi prioritas agar tragedi serupa tidak terulang.
Penetapan TRS sebagai tersangka dalam kasus kematian Putu Satria Ananta Rastika membawa secercah harapan untuk keadilan, namun juga menyoroti masalah yang lebih dalam yang harus diatasi oleh dunia pendidikan di Indonesia.
Pembelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini harus menjadi dasar untuk reformasi edukatif, sehingga institusi pendidikan tidak hanya menjadi tempat belajar ilmu, tapi juga pembentukan karakter dan keamanan bagi seluruh taruna dan siswa yang berada di dalamnya.
Kita semua berharap bahwa dari kejadian yang menyedihkan ini, ada langkah konkret yang diambil untuk menghindari perulangan tragedi serupa di masa depan.***