Dengan demikian, keputusan MK ini menjadi sorotan utama dalam pesta demokrasi Pilpres 2024.
Meskipun telah melalui proses sengketa yang panjang, keputusan MK menjadi penutup yang sah dan menegaskan keabsahan dari hasil pemilihan yang telah ditetapkan.
Semoga keputusan ini dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Tanah Air.***