nasional

Pengusutan Korupsi Komoditas Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang Kejagung

Minggu, 21 April 2024 | 08:40 WIB
Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah (Kejaksaan Agung / Humas Bandung)

HUKAMANEWS - Penanganan kasus korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis, tersangka dalam dugaan korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Keputusan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Kejagung untuk memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung, memastikan bahwa penyelidikan berjalan secara mendalam dan menyeluruh.

Perpanjangan Penahanan sebagai Langkah Penting

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Optimis MK Tolak Tuntutan Diskualifikasi Gibran, Analisis dan Harapan Paslon Prabowo Pasca Pilpres 2024

Penahanan Harvey Moeis, yang pertama kali ditetapkan pada 27 Maret 2024, awalnya hanya untuk durasi 20 hari.

Namun, dengan berbagai temuan dan kebutuhan penyelidikan yang lebih lanjut, penuntut umum memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersebut hingga 40 hari ke depan, dari 16 April hingga 25 Mei 2024.

Harvey saat ini mendekam di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Cabang Salemba, menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Luar Biasa Minyak Ikan untuk Kucing Sehat dan Bahagia

Alasan Perpanjangan Penahanan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini diperlukan untuk melengkapi penyelidikan yang masih berlangsung.

Menurut KUHAP, penahanan awal selama 20 hari dapat diperpanjang oleh penuntut umum hingga 40 hari dan jika diperlukan, penahanan bisa kembali diperpanjang sampai proses penyidikan selesai dan masuk ke tahap persidangan.

Dinamika Kasus dan Dampaknya

Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami dari artis ternama Indonesia, Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang mengguncang sektor pertambangan timah.

Baca Juga: Prediksi 3 Putusan MK Soal Bansos Pilpres 2024, Politik dan Harapan Demokrasi yang Bakal Bikin Geleng-Geleng Kepala

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Halaman:

Tags

Terkini