nasional

Mengirimkan Surat Tulisan Tangan ke MK, Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat didampingi Tim Hukum paslon 03 Todung Mulya Lubis memberikan surat tulisan tangan dari Megawati yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae MK pada sengketa Pilpres 2024.

Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," tuturnya.

 Baca Juga: Berapa Sih Biaya Jasa Pengacara di Indonesia 2024? Yuk Simak Panduan untuk Menyewa Berdasarkan Tipe Kasus

Surat tersebut diterima oleh perwakilan MK, Immanuel Hutasoit. Dia pun memastikan bahwa surat dari Megawati ini akan langsung diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo pada siang ini. 

"Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," kata Immanuel.

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah.

Baca Juga: Terlanjur Download File APK dari WhatsApp? Ini yang Harus Segera Dilakukan! 

Prabowo-Gibran sendiri merupakan capres-cawapres yang menang dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU. MK bakal menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini