HUKAMANEWS - Momentum Lebaran selalu membawa cerita tersendiri di jalanan Jabodetabek.
Di tengah gegap gempita kembalinya masyarakat ke kampung halaman, tidak sedikit pula cerita kurang mengenakkan yang terjadi di jalanan metropolitan ini.
Salah satunya adalah peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas hingga terkena tilang ETLE.
Baca Juga: ASN Diberi Kelonggaran WFH 16-17 April, Pemerintah Beri Ruang Tunda Arus Balik ke Jakarta
Pada hari ketiga Lebaran 2024, ada laporan yang cukup mencengangkan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari pantauan yang dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tercatat sebanyak 551 pengendara mendapat sanksi tilang elektronik.
Ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Baca Juga: Waspada! Polisi Imbau Pemudik Antisipasi Modus Hipnotis di Stasiun Senen dan Gambir
Trunoyudo menambahkan, pada hari yang sama, terdapat total 19.611 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar mendapatkan teguran, namun 551 di antaranya berujung pada tilang.
Angka ini tidak hanya sekadar statistik, tapi mencerminkan kesadaran berkendara yang masih harus ditingkatkan.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Megawati: Amicus Curiae atau Cawe-Cawe?
Tilang ETLE bukan hanya sekedar sanksi, melainkan juga alat edukasi publik agar lebih taat aturan.
Sistem ETLE sendiri merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengimplementasikan teknologi guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.