551 Pengendara Kena Tilang ETLE di Jabodetabek Pasca Lebaran, Apa Dampaknya Terhadap Kesadaran Berlalu Lintas?

photo author
- Minggu, 14 April 2024 | 10:00 WIB
Polisi menerapkan sanksi tilang ETLE terhadap 551 pengendara di Jabodetabek. (PMJ News / Hukamanews.com)
Polisi menerapkan sanksi tilang ETLE terhadap 551 pengendara di Jabodetabek. (PMJ News / Hukamanews.com)

Mengapa Ini Penting untuk Anda?

Setiap pengendara harus memahami bahwa aturan dibuat tidak hanya untuk ditegakkan, tapi juga untuk melindungi kita semua dari bahaya potensial di jalan.

Kesadaran untuk mengikuti aturan, memantau kondisi kendaraan, dan menjaga kecepatan dalam batas aman adalah kunci utama menghindari sanksi dan lebih penting lagi, menghindari kecelakaan.

Insiden pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jabodetabek pada hari ketiga Lebaran 2024 ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua.

Baca Juga: Memilih Makanan Kucing Terbaik, Kunci Utama Membahagiakan Anabul!

Teknologi seperti ETLE adalah langkah maju dalam penegakan hukum, namun peran serta dan kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.

Mari kita ambil bagian dalam upaya bersama ini dengan taat pada aturan yang ada. Karena, di jalan, keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X