nasional

Jelang Lebaran, Antisipasi Pungli THR Oleh Ormas, Polisi Tangerang Minta Masyarakat Laporkan ke Polres

Rabu, 3 April 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Polisi Tangerang Ingatkan Ormas: Jelang Lebaran, Hindari Pungli THR di Tengah Masyarakat (Jawapos / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Jelang perayaan Hari Raya, suara ingatkan dan peringatan dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota begitu menggema.

Mereka menyoroti praktik pemungutan liar  (pungli) yang kerap meresahkan, terutama dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (ormas).

Melalui imbauan yang tegas, polisi memperingatkan agar ormas tidak melakukan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Apa Sih Makna dan Arti Lebaran? Lebih dari Sekadar Perayaan Idul Fitri, Simbol Kebersamaan dan Kebangkitan Bangsa

Inilah upaya untuk menjaga kedamaian dan keamanan di tengah-tengah persiapan menyambut Idul Fitri.

Menurut Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., Kapolres Metro Tangerang Kota, momen Lebaran seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam ormas atau kelompok masyarakat untuk meminta THR dari pelaku usaha di wilayahnya.

Hal ini merupakan praktik yang sangat tidak dianjurkan dan bisa menimbulkan kerugian serta ketidaknyamanan bagi pihak yang terlibat.

Baca Juga: Mudik Tenang, Kucing Bahagia! 9 Tips Santuy Merawat Anabul Saat Ditiggal Pulang Kampung di Hari Lebaran Idul Fitri 2024

Oleh karena itu, Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk pemaksaan atau pemerasan yang terjadi.

"Masyarakat diminta untuk melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jika mengetahui adanya pemerasan yang dilakukan oleh ormas atau kelompok tertentu. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini," jelas Kapolres Zain.

Dalam situasi yang demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., juga memberikan penekanan serupa.

Baca Juga: Pos Astra Siaga Lebaran 2024 di Jalan Tol: Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan adanya upaya pemerasan THR, baik menjelang Ramadan maupun menjelang Idul Fitri.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik yang merugikan ini.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga menegaskan komitmennya untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini