nasional

KPK Bergerak Cepat Usut Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa, Upaya Pemberantasan Korupsi Terus Berlanjut

Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:00 WIB
KPK bertindak cepat usut dugaan pemerasan oleh oknum jaksa, Masyarakat diminta berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi (Image by pressfoto on Freepik / HukamaNews.com)

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima informasi terkait aduan ini dari Dewas KPK.

Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi dan koordinasi antarbagian di dalam KPK terus berjalan dalam menangani setiap aduan yang masuk.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, sebelumnya menyatakan bahwa Dewas telah menerima aduan dari masyarakat tentang oknum jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi.

Baca Juga: Apa itu Hak Prerogatif? Yuk Kupas Makna di Balik Kekuasaan Khusus yang Krusial Ini

Aduan ini telah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK serta Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditelaah dan ditindaklanjuti lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi KPK dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, baik melalui penindakan hukum maupun pencegahan, KPK terus berupaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: Yuk Buruan Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Bersama PTPN I Regional 4, Intip Cara, Rute, dan Syaratnya di Sini!

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perang melawan korupsi masih jauh dari kata selesai, dan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini