GORAJUARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air.
Kali ini, lembaga anti-rasuah itu segera menindaklanjuti aduan yang mereka terima terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa kepada seorang saksi.
Aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ini bukanlah sesuatu yang dianggap enteng oleh KPK.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Advokat atau Adpokat, Mana yang Benar Menurut KBBI?
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memeriksa aduan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, bukan hanya karena melibatkan oknum dari institusi penegak hukum, tapi juga karena menyangkut integritas proses penegakan hukum itu sendiri.
Ali Fikri mengingatkan bahwa informasi tentang aduan ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
"Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung," ujar Ali, menambahkan bahwa semua pihak harus menghindari menggiring opini yang bisa merusak proses penegakan hukum.
Dalam menghadapi kasus seperti ini, KPK tidak main-main. Ali menegaskan bahwa komisi antirasuah itu berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan hingga tuntas.
"Kami mengapresiasi setiap laporan dari masyarakat sebagai bagian dari kepedulian terhadap dugaan korupsi," tuturnya.
Baca Juga: Yuk, Ngulik Bareng! Gimana Sih Hak Prerogatif Presiden Bekerja di Era Keterbukaan Ini?
Ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ali juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu berkaitan dengan penyelesaian perkara yang ditangani KPK.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian serupa melalui call center KPK di nomor 198 atau kepada penegak hukum terdekat.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI, Kerugian Fantastis Terkuak
Kejagung Usut Tuntas Korupsi Di PT Timah Dan PT TIN, Menggali Kasus Untuk Keadilan Dan Transparansi
FAKTA TERBARU! KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang dari SYL ke NasDem Atas Kasus Korupsi yang Menggemparkan
Vonis 3 Tahun Penjara Untuk Windi Purnama Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Menegaskan Komitmen Anti Korupsi
Kerugian Negara Capai Rp271 Triliun, Jerat Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai Tersangka ke 16 Kasus Korupsi Timah