"Selain kesalahan si sopir truk, perlu dievaluasi apakah aparat turut 'berkontribusi' dalam kejadian tersebut," lanjutnya.
Polri telah menetapkan tersangka atas kecelakaan beruntun di GT Halim.
Namun, peristiwa tersebut menyoroti perlunya evaluasi terhadap peran mitigasi ETLE dan kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Apa Itu THR? Yuk Simak Makna dan Aturan Pemberiannya Jelang Lebaran Idul Fitri 2024
Kecelakaan beruntun di GT Halim Utama dari arah Bekasi, seperti yang dijelaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menunjukkan bahwa ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.***