HUKAMANEWS - Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, menimbulkan perdebatan atas peran mitigasi dari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dimiliki oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti absennya tindakan dari ETLE dalam mengantisipasi perilaku ugal-ugalan pengemudi truk sebelum tragedi itu terjadi.
Menurut Reza, keberadaan kamera ETLE seharusnya dapat mendeteksi dan menindak perilaku berbahaya pengemudi di jalan raya.
Baca Juga: Apa itu Sengketa Pemilu? Begini Pengertian dan Bagaimana Tata Cara Penyelesaiannya
"Jika kamera ETLE terkoneksi dengan sistem respons petugas lantas di lapangan, truk yang membahayakan seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal," ungkap Reza.
Perilaku ugal-ugalan pengemudi truk, seperti yang ditunjukkan oleh tersangka kecelakaan, MI (17), merupakan masalah yang telah menjadi pemandangan umum di jalan raya.
Meskipun perilaku tersebut memang memerlukan penegakan hukum, namun tanpa tindakan preventif yang efektif, kecelakaan seperti ini bisa menjadi lebih sering terjadi.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Apa Arti Kata Panggah? Kosakata Jawa yang Lagi Viral di Sosial Media
Reza juga mempertanyakan efektivitas ETLE Polri dalam mencegah pelanggaran di jalan raya.
Data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa masih ada kelemahan dalam upaya tersebut.
"Kamera ETLE belum cukup jitu dalam mencegah pelanggaran dan menjamin ketertiban berlalu lintas," tambahnya.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Idulfitri atau Idul Fitri, Mana yang Benar Penulisannya? Yuk Cek di Sini!
Sementara itu, kecelakaan di Gerbang Tol Halim mengundang pertanyaan mengapa truk yang sudah menunjukkan perilaku berbahaya tidak dihentikan sebelum tragedi terjadi.
"Pada jam sibuk seperti itu, kesiagaan petugas sangat dibutuhkan," jelas Reza.
Peristiwa kecelakaan tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang kinerja aparat penegak hukum dalam mencegah eskalasi bahaya di jalan raya.