Apa yang bisa kita harapkan dari pengesahan ini? Pertama, tentu saja, sistem pengawasan yang lebih ketat dan adil bagi semua pengguna jalan.
Kedua, kebijakan yang lebih terintegrasi dalam mengelola transportasi dan mobilitas urban, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kualitas udara.
Ketiga, Jakarta akan semakin menarik sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan budaya, tidak hanya untuk Indonesia tapi juga di mata dunia.
Pembahasan RUU DKJ juga mencerminkan komitmen bersama pemerintah dan legislatif dalam merespons dinamika kekinian dan kebutuhan masyarakat.
Dengan status baru sebagai Daerah Khusus, Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi lebih nyaman untuk warganya, tapi juga semakin kompetitif di tingkat global.
Mari kita sambut era baru Jakarta sebagai Daerah Khusus.
Semoga langkah ini membawa perubahan positif yang berkelanjutan, menjadikan Jakarta bukan hanya pusat pemerintahan, tapi juga inovasi, kreativitas, dan ekonomi yang berkelas dunia.
Jakarta, kita siap menyaksikan transformasimu!***