nasional

Tim Hukum Ganjar Menuding Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran, MK Berperan Menentukan Keputusan Akhir dan Berikan Keadilan Bagi Bangsa Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00 WIB
Tim Hukum Ganjar Menduga Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran, Masyarakat Gelisah (Sumber Foto: instagram @ganjar_pranowo / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan karena tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengungkap dugaan pelanggaran prosedural yang memenuhi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di seluruh Indonesia.

Menurut Raghado Yosodiningrat, juru bicara tim hukum Ganjar-Mahfud, pelanggaran dimulai sejak penerimaan pendaftaran pasangan calon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menegaskan bahwa pendaftaran pasangan calon tersebut tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, dengan tambahan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Siap-siap Menukarkan Uang Baru Lebaran di BCA 2024, Syarat dan Cara Mudahnya

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga merambah ke tahapan pemungutan suara.

Raghado menyebutkan sejumlah pelanggaran, mulai dari ketidaksesuaian jadwal pemungutan suara di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga kekurangan dan kelebihan suara di berbagai TPS.

Bahkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilaporkan tidak menjelaskan cara pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah TPS.

Baca Juga: Yusril Optimis MK Menolak Gugatan Ganjar-Mahfud Di PHPU Pilpres 2024, Tim Prabowo Gibran Yakin Bisa Membantah Semua Dalil yang Diajukan

Di tahapan penghitungan suara, ditemukan pula pelanggaran seperti penghitungan suara sebelum waktu pemungutan suara selesai, serta KPPS yang tidak memberikan salinan hasil kepada saksi.

Bahkan, saksi PDIP mencatat bahwa di Papua Pegunungan, tidak ada salinan hasil yang diterima dari KPPS dan PPK.

Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran prosedural terus berlanjut setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Tanggapi Gugatan Pilpres 2024 Dari Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud, Siap Hadapi Sidang PHPU MK

Penggunaan teknologi informasi SIREKAP disebut-sebut menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

Selain itu, ada kejanggalan berupa partisipasi pemilih mencapai 100 persen di 18 provinsi, meskipun hal tersebut dianggap tidak mungkin.

“Semua ini memunculkan keraguan akan hasil Pilpres 2024 dan bahkan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” tegas Raghado.

Halaman:

Tags

Terkini