nasional

Otto Hasibuan Menyayangkan Perbandingan Mahfud Md, Menegaskan Indonesia Lebih Unggul dalam Hukum!

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB
Otto Hasibuan Sayangkan Pernyataan Mahfud Md, Sebut Indonesia Unggul dalam Hukum

HUKAMANEWS - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menyatakan keprihatinannya terhadap perbandingan yang dibuat oleh calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, mengenai penyelesaian sengketa pemilihan umum dengan negara lain.

Dalam sebuah persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Otto mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap pandangan Mahfud yang mengambil contoh negara lain seperti Malawi, Kenya, dan Zimbabwe dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu.

Menurut Otto, seharusnya negara lainlah yang memandang Indonesia sebagai contoh dalam hal penegakan hukum.

Baca Juga: Siap-siap Menukarkan Uang Baru Lebaran di BCA 2024, Syarat dan Cara Mudahnya

"Saya sangat sedih dan menyesalkan bahwa pernyataan tersebut seolah-olah merendahkan Indonesia di mata dunia," kata Otto.

Dia percaya bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara yang disebutkan oleh Mahfud.

"Indonesia seharusnya dianggap sebagai panutan dalam bidang hukum, sehingga jika argumen yang disampaikan merujuk pada lembaga hukum yang dianggap kurang baik dari Indonesia, hal itu jelas keliru dan menyakiti hati serta harga diri bangsa Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Yusril Optimis MK Menolak Gugatan Ganjar-Mahfud Di PHPU Pilpres 2024, Tim Prabowo Gibran Yakin Bisa Membantah Semua Dalil yang Diajukan

Selain itu, Otto juga mengkritik pandangan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang dianggap terlalu menggantungkan demokrasi pada hasil pemilihan.

Menurutnya, sengketa hasil pemilu seharusnya lebih difokuskan pada substansi permasalahan yang dihadapi.

"Yang perlu diperdebatkan dalam sengketa ini adalah masalah yang bersangkutan, bukan sekadar demokrasi. Meskipun demokrasi tetap penting, namun hal utama dalam sengketa ini adalah substansi yang diperdebatkan," tegas Otto.

Baca Juga: KPU Tanggapi Gugatan Pilpres 2024 Dari Anies-Muhaimin Dan Ganjar-Mahfud, Siap Hadapi Sidang PHPU MK

Sebelumnya, dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2024, Mahfud Md telah mengutip beberapa contoh dari negara lain yang telah menghadapi sengketa pemilihan umum.

Namun demikian, Otto menyatakan bahwa tidak mudah bagi para hakim untuk mengambil keputusan dalam menangani sengketa semacam ini.

Dalam konteks ini, Otto juga menyoroti pentingnya independensi dan martabat lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi.

Halaman:

Tags

Terkini