Sedangkan sesi kedua merupakan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Dengan keyakinan kuat dari Yusril Ihza Mahendra, tim hukum Prabowo Gibran siap menghadapi putusan MK yang diharapkan dapat menguatkan hasil Pilpres 2024.***