nasional

240 ASN Terjerat Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024, Mendagri Tegas Beri Sanksi

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:00 WIB
Mendagri Tito temukan 240 ASN melanggar netralitas di Pemilu 2024 (dok/menpan.go.id)

HUKAMANEWS - Dalam suasana yang semakin panas menjelang Pemilu 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ternyata, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa menjaga jarak dengan gelanggang politik.

Sekitar 240 ASN tercatat melanggar prinsip netralitas yang seharusnya mereka junjung tinggi.

Baca Juga: Indonesia Resmi Mengambil Kendali atas Ruang Udara Natuna dari Singapura, Kabar Gembira bagi Penerbangan Tanah Air

Mendagri Tito tidak tinggal diam, sanksi tegas langsung dijatuhkan kepada mereka yang terbukti bersalah.

Kasus pelanggaran netralitas ini terungkap dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan-laporan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah ASN terlibat dalam aktivitas yang bisa mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca BMKG di Musim Mudik 2024, Langkah Cerdas Antisipasi Hujan dan Banjir

Hal ini jelas-jelas melanggar aturan yang ada, mengingat ASN seharusnya berdiri di atas semua golongan dan tidak memihak pada kepentingan politik manapun.

Menurut Mendagri Tito, dari laporan yang ada, 240 ASN telah terbukti melanggar dan langsung dijatuhi sanksi.

“Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi,” ungkap Tito dalam sebuah pernyataan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Imbauan Menteri Perhubungan: Hindari Mudik di Tanggal Puncak Arus, Perjalanan Lebih Awal Lebih Bijak

Lebih lanjut, tidak hanya ASN biasa yang terjerat dalam kasus pelanggaran netralitas ini.

Mendagri Tito juga menyebutkan bahwa ada lima pejabat pemerintah yang harus diganti karena terbukti melakukan pelanggaran serupa.

“Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih dari lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian,” jelas Mendagri Tito.

Halaman:

Tags

Terkini