HUKAMANEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan mengungkapkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, terkait dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Kabar ini menambah panjang daftar kontroversi terkait kasus korupsi di Indonesia.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Ahmad Sahroni yang juga merupakan Anggota DPR RI, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari SYL ke partai politik.
SYL, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana tersebut.
Ali Fikri juga menambahkan bahwa tim penyidik tengah mendalami pengembalian uang sejumlah Rp800 juta yang dikaitkan dengan Sahroni dan SYL.
Namun, Ali belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni menjadi sorotan karena ia dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.
Ahmad Sahroni, yang merupakan Bendahara Umum Partai NasDem, menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus yang melibatkan SYL sendiri sudah memasuki babak persidangan.
Baca Juga: Jejak BI Checking Buruk, Begini 6 Cara Efektif Memutihkannya
Mantan Menteri Pertanian tersebut didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam periode 2020-2023.
Tidak hanya itu, KPK juga telah mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan TPPU terhadap SYL sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Persidangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta juga sedang berlangsung, menyoroti serangkaian kasus korupsi yang menggemparkan Indonesia.