HUKAMANEWS - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, satu tradisi yang selalu dinantikan adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru.
Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri 2024 tersebut, Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan kas keliling yang praktis dan efisien.
Tahun ini, inisiatif SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) kembali digulirkan dengan penawaran menarik yang sayang untuk dilewatkan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi 36 Provinsi Pilpres 2024, KPU Resmikan Kemenangan!
Apa Itu Kas Keliling?
Kas keliling adalah layanan mobile dari Bank Indonesia yang memudahkan masyarakat dalam menukar uang Rupiah.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen BI dalam menyediakan uang Rupiah yang layak edar dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
Tahun ini, layanan ini hadir dengan paket penukaran yang lebih besar, yaitu senilai Rp4 juta, naik dari paket tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,8 juta.
Periode dan Pecahan Uang yang Tersedia
Penukaran uang baru melalui kas keliling akan berlangsung dari 18 Maret hingga 4 April 2024.
Pecahan uang yang tersedia mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000, memungkinkan Sobat Rupiah untuk memilih pecahan sesuai keinginan dengan nilai maksimum Rp 4 juta.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Dilansir HukamaNews.com, penukaran uang baru melalui kas keliling terikat pada beberapa syarat dan ketentuan: