nasional

PANRB-Polri Bahas Penguatan Lembaga dan Pengisian Jabatan ASN-Polri, Transformasi Kelembagaan dan Resiprokal Jabatan

Jumat, 15 Maret 2024 | 19:35 WIB
Diskusikan tentang langkah-langkah penguatan Polri dan pengisian jabatan ASN (Humas Kementerian PANRB / HukamaNews.com)

Peraturan terkait manajemen ASN telah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan parlemen.

Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil memperhitungkan berbagai sudut pandang dan kepentingan.

Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini menandai langkah penting dalam mengoptimalkan peran Polri dan memperkuat sinergi antara ASN dan TNI/Polri.

Baca Juga: Mengenal Tes Poligraf, yang akan Dilakukan Kepada YA, Tersangka Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara

Diharapkan, langkah-langkah ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan sistem birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan transparan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini