KPU RI, dengan dukungan dari semua pihak, bertekad untuk menuntaskan proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, KPU RI berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan setiap pendapat dihargai.
Sebagai warga negara, kita semua berharap proses ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Pemilu 2024 bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi lebih kepada bagaimana kita, sebagai bangsa, dapat bersama-sama memajukan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Mari kita dukung terus proses demokrasi ini dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan persatuan.
Karena di akhir hari, kita semua berharap terciptanya Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera untuk semua.***