KPU Karawang Bereaksi Tegas, Nonaktifkan 5 Anggota PPK Terlibat Manipulasi Suara Pemilu 2024

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 09:19 WIB
Pemberhentian lima anggota PPK di Karawang oleh KPU mengungkap praktik curang dalam Pemilu 2024 (Instagram @KPUkarawang / HukamaNews.com)
Pemberhentian lima anggota PPK di Karawang oleh KPU mengungkap praktik curang dalam Pemilu 2024 (Instagram @KPUkarawang / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam rangka menjaga integritas dan keadilan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tindakan ini diambil sebagai respons atas dugaan manipulasi perolehan suara yang berpotensi mengganggu proses demokrasi yang sehat.

Dalam dunia pemilu yang sering kali dipenuhi dengan intrik dan persaingan, langkah KPU Karawang ini menandai upaya serius dalam menegakkan keadilan dan transparansi.

Baca Juga: Bikin Geger! Simak Kronologi Pembunuhan Indriana Dewi dan Kisah Cinta Segitiga yang Libatkan Oknum Caleg DPR RI

Ikmal Maulana, salah satu komisioner KPU Karawang, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya bukti dan pengakuan dari para pelaku yang terlibat dalam "permainan" suara.

Ini melibatkan penggeseran suara dari calon legislatif satu ke calon lain, yang tentunya bertentangan dengan prinsip fair play dalam pemilu.

Awalnya, kasus ini mencuat dengan penonaktifan dua anggota PPK di Pakisjaya, diikuti oleh sanksi serupa terhadap anggota PPK di Lemahabang, dan terakhir, dua anggota PPK di Cikampek juga diberhentikan.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Senin 4 Maret 2024 DKI Jakarta akan Diguyur Hujan Sertai Petir dan Angin Kencang

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan integritas dalam proses pemilu.

Manipulasi suara tidak hanya merugikan calon yang bersangkutan tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang adil dan bebas.

KPU Karawang, dengan tindakannya, mengirimkan pesan kuat tentang nol toleransi terhadap segala bentuk kecurangan.

Baca Juga: Niat Buang Bangkai Kucing di Dalam Sumur, 2 Warga Jonggol Tewas, Evakuasi Dramatis oleh BPBD Kabupaten Bogor!

Dalam kasus spesifik yang diberitakan, kelima anggota dan ketua PPK tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik yang merugikan beberapa calon legislatif di DPRD Karawang.

Misalnya, seorang anggota dan ketua PPK Cikampek dinonaktifkan karena diduga menggeser perolehan suara antara dua caleg di PKB, yang salah satunya dirugikan.

Demikian pula, kasus di Lemahabang dan Pakisjaya menunjukkan pola serupa yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengubah hasil pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: ANTARA News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X