HUKAMANEWS - Di tengah hiruk-pikuk dinamika daerah yang terus bergerak, ada satu sosok yang tak bisa dilepaskan dari peranannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Ya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seringkali dianggap sebagai garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, dalam sebuah kesempatan yang cukup spesial.
Berbicara di Kota Padang, Sumatera Barat, dalam rangka peringatan HUT Ke-74 Satpol-PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Satpol PP memegang peranan penting sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.
"Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah," ujar Tito dengan penuh semangat yang dikutip HukamaNews.com dari AntaraNews.
Menariknya, pernyataan ini bukan sekadar pujian tanpa dasar.
Tito Karnavian, dengan latar belakangnya sebagai mantan Kapolri, memahami betul dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia membedakan peran antara personel Polri yang lebih fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sedangkan Satpol PP lebih dikhususkan pada penegakan peraturan daerah.
Kehadiran personel Satpol PP, menurut Mendagri, sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat dengan menegakkan hukum, khususnya yang berkaitan dengan peraturan daerah.
Dalam konteks pemilu, misalnya, Tito Karnavian menekankan peran vital yang dimiliki oleh Satpol PP.
"Pada Pemilu 2024, Satpol PP memiliki peran penting dan besar dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan relatif aman, baik, dan lancar.