nasional

Viral! Kasus 'Tukar Pasangan', Samsudin Jadi Tersangka Ini Rinciannya, Kasus Ditreskrimsus Jatim yang Bukan Fiksi!

Jumat, 1 Maret 2024 | 17:35 WIB
Samsudin, pembuat konten 'tukar pasangan' viral, ditetapkan tersangka. (X / @didi_iniemsi)

"Walaupun bersifat fiksi, aturan dalam Undang-undang sudah mengatur bahwa hal semacam ini tidak dapat ditoleransi karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kerusuhan di masyarakat," tambahnya.

Seperti yang diketahui, konten yang dibuat oleh Samsudin berisi tentang tukar pasangan suami istri.

Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban, dan seorang perempuan yang berkacamata bercadar.

Baca Juga: Mengapa Kucing Kesayangan Anda Lebih Sering Tidur? Simak Jawabannya Disini!

Dalam rekaman tersebut, sang lelaki menyatakan bahwa bertukar pasangan suami istri adalah sesuatu yang diizinkan menurut hukum, dengan syarat bahwa ada rasa saling suka di antara pasangan yang terlibat.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap konten yang beredar di media sosial, serta perlunya kesadaran akan dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Semoga dengan penanganan yang serius dari pihak berwenang, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini