nasional

Rektor Universitas Pancasila Batal Hadiri Pemeriksaan, Kasus Pelecehan Seksual Menuai Kontroversi

Senin, 26 Februari 2024 | 18:00 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan rektor Universitas Pancasila. (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Pada Senin kemarin, rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap RZ (42) membatalkan kehadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, memberikan klarifikasi terkait pembatalan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual.

Baca Juga: GEGER! Bayi Laki Laki Dalam Kardus Ditemukan di Depan Ruko Jakarta Barat, Siapa Orang Tuanya Masih Penyelidikan Polisi

Dalam keterangan tertulis, Raden Nanda menyatakan bahwa ETH berhalangan hadir karena sudah memiliki jadwal sebelumnya yang bertentangan dengan undangan dari Polda Metro Jaya.

Surat permohonan penundaan pemeriksaan juga telah diserahkan sebagai langkah resmi dalam penanganan kasus ini.

Raden Nanda menegaskan bahwa laporan dari korban RZ dianggap tidak benar, dan pihaknya membantah terjadinya peristiwa yang dilaporkan.

Baca Juga: Innalillahi, 5 Pendaki Gunung Cikuray Garut Tersambar Petir, 1 Orang Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Meski demikian, ia menegaskan hak setiap individu untuk mengajukan laporan kepolisian, tetapi perlu diingat bahwa laporan palsu berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

Kontroversi dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Raden Nanda juga mengomentari isu seputar kasus ini yang dianggapnya janggal karena baru dilaporkan setahun setelah peristiwa terjadi, khususnya dalam konteks pemilihan rektor baru.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah, yang artinya ETH dianggap tidak bersalah hingga terbukti sebaliknya.

Baca Juga: Soroti Acara Metamorfoshow di TMII yang Terindikasi HTI, Kemenag Minta Waspadai Gerakan Mengingkari Empat Pilar Kebangsaan

Sikap Universitas Pancasila dan Polda Metro Jaya

Putri Langka, Kabiro Humas Universitas Pancasila, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini