Universitas Pancasila berkomitmen untuk tetap kooperatif dan menunggu keputusan hukum resmi sebelum membuat pernyataan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pemanggilan ETH dan mengklarifikasi bahwa kasus ini sedang ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meskipun terdapat kontroversi seputar kasus ini, penting untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Peringatan BMKG Waspadai Cuaca Esktrim Selama Periode Pancaroba di Bulan Maret April 2024
Pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun universitas, telah menyatakan komitmen mereka terhadap profesionalisme dan keadilan.
Kita perlu memberikan dukungan kepada proses hukum tersebut sambil tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah.***
Artikel Terkait
Breaking News, Real Count KPU Minggu, 25 Februari AMIN Unggul 49,52%, Ini CNN yang Sadar Atau KPU yang Tobat?
Imbas Kaburnya 16 Tahanan, Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dari Jabatannya
Tak Hanya Melayani Umat Islam, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut KUA Melayani Juga Semua Agama
Peringatan BMKG Waspadai Cuaca Esktrim Selama Periode Pancaroba di Bulan Maret April 2024
Soroti Acara Metamorfoshow di TMII yang Terindikasi HTI, Kemenag Minta Waspadai Gerakan Mengingkari Empat Pilar Kebangsaan
Innalillahi, 5 Pendaki Gunung Cikuray Garut Tersambar Petir, 1 Orang Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
GEGER! Bayi Laki Laki Dalam Kardus Ditemukan di Depan Ruko Jakarta Barat, Siapa Orang Tuanya Masih Penyelidikan Polisi