Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, menandai proses penghitungan suara yang akurat dan transparan.
Dengan peristiwa menarik di TPS 73 Bintaro ini, perhatian publik semakin terfokus pada dinamika Pemilu 2024, membangkitkan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah masa depan negara.***