Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, menandai proses penghitungan suara yang akurat dan transparan.
Dengan peristiwa menarik di TPS 73 Bintaro ini, perhatian publik semakin terfokus pada dinamika Pemilu 2024, membangkitkan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah masa depan negara.***
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 8 Remaja Saat Hendak Tawuran Di Cengkareng, Jakarta Barat, Aksi Kriminal Di Masa Tenang Pemilu 2024
Pemilu 2024 Aman dan Lancar! Polri Pastikan Semua Oke di Luar Negeri, Simak Keseruan Pemungutan Suara 14 Februari!
Kuy KLIK Link Live Quick Count Pemilu 2024, Pantau Perhitungan Cepat dari Daftar 83 Lembaga Survei Resmi KPU
Waduh, Lewat Perpres Presiden Jokowi Mendadak Naikkan Tunjangan Kinerja Bawaslu 2 Hari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Quick Count itu Apa Sih Wir? Cara Cepat Lihat Hasil Pemilu 2024 dan Kelebihan serta Kekurangannya
Bawaslu DKI Jakarta Tegas, Ancam Pidanain Politik Uang di Pemilu 2024, Jangan Kepo, Ini Cerita Seru Demokrasi Bersih!