HUKAMANEWS - Bertempat di Gambir, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencoblos hak suaranya pada Rabu (14/2/2024).
Jokowi menempati nomor urutan 50 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 10 Gambir, Hamdi Basjar, yang dijumpai di TPA 10 Gambir, Selasa (13/2/2024), Jokowi diketahui berada di urutan nomor 50.
Jokowi juga direncanakan ke TPS bersama Ibu Iriana untuk sama-sama mencoblos.
Selain Jokowi, DPT tersebut juga memuat nama Ibu Negara Iriana Jokowi yang berada di nomor urutan 47.
Namun hingga Selasa siang, Hamdi belum memperoleh konfirmasi dari pihak Protokol Presiden terkait jadwal kehadiran Jokowi dan Iriana.
Baca Juga: Gimana Nih, Kabupaten Demak Masih Banjir, Akankah Pemilihan Suara Diselenggarakan
Sementara TPS yang akan didatangi Jokowi dan Iriana berlokasi di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat tersebut.
"Kalau lima tahun lalu kan datangnya sekitar jam 10.00 hingga 11.00 WIB. Untuk yang besok saya belum dapat informasi lebih lanjut dari protokol," katanya.
Hamdi mengatakan total DPT yang tercatat di petugas kpps setempat berjumlah 120 pemilih.
Jumlah itu menurun dari kuota suara pada Pemilu 2019 yang mencapai sekitar 198 pemilih dengan tingkat kehadiran di tps sebanyak 139 pemilih yang menyalurkan hak politiknya.
Menurut Hamdi jumlah yang terdata di DPT 2024 belum termasuk dpt tambahan (DPTb) yang kini dialokasikan sebesar 5 persen dari total 120 pemilih.
"Kuota DPTb tahun ini bertambah dari lima tahun lalu yang hanya 2 persen. Daftar pemilih tambahan ini belum ketahuan karena itu dalam kotak suara, belum boleh dibuka berapa jumlahnya. Besok dibuka jam 07.00 WIB," katanya.
Ia memperkirakan DPTb diperkirakan berasal dari RW02 dan RW01 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.