nasional

Untuk Selamatkan Anjing Dari Kematian, Sebanyak 17 Personil Dokter Hewan di Kota Semarang Dikerahkan

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:38 WIB
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur saat menjelaskan kondisi kesehatan anjir terkini (Elizabeth Widowati )



HUKAMANEWS  - Untuk selamatkan ratusan hewan yang menjadi korban perdagangan hewan ilegal, Pemerintah Kota Semarang tambah jumlah tenaga kesehatan , khususnya  dokter hewan. Hal ini diambil segera, setelah jumlah anjing yang akhirnya mati, kian bertambah.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menyebutkan jumlah anjing - anjing yang mati saat dalam perawatan di shelter penampungan sementara terus bertambah menjadi 20 ekor.

"Penyebab kematian anjing tersebut kebanyakan karena penyakit bawaan dan kondisi yang lemah akibat luka bekas jeratan yang dalam.Maka kami akan kerahkan sebanyak 17 dokter hewan untuk menekan angka kematian anjing - anjing ini,"tambah  Hernowo, di Semarang, tanggal 17 Januari 2024.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 2 Sertifikat Kepada Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF)

Ratusan anjing tanpa dokumen resmi dari Subang, Jawa Barat, yang diduga akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah, digagalkan oleh Polrestabes Semarang saat truk pengangkut melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu tanggal 6 Januari 2024 lalu.

Dari truk pengangkut anjing itu, ditemukan 226 anjing dari berbagai jenis, dan 12 anjing di antaranya dalam kondisi mati yang diduga akan dikirim ke Sragen untuk dijagal atau untuk dikonsumsi.

Seluruh anjing yang mati, termasuk yang sudah mati saat diamankan maupun mati saat berada di selter telah dikirimkan sampelnya ke Balai Besar Veteriner, Wates, Yogyakarta.

Baca Juga: Gelar Sidang Etik, Anggota Dewan Pengawas KPK Sebut Pegawai Terima Pungli di Rutan Salah Gunakan Wewenang

"Hasil otopsi yang dulu, dari 12 yang mati itu ada satu ekor yang indikasinya positif rabies sebagaimana sudah disampaikan. Namun, yang lain sampai kemarin belum ditemukan," katanya.

Untuk antisipasi Rabies, pihaknya baru memberlakukan vaksinasi terlebih dahulu kepada seluruh relawan dan dokter hewan yang merawat anjing-anjing itu di selter penampungan sementara.

"Sedangkan untuk hewan, vaksinasi rabies belum bisa dilakukan menunggu masa karantina selama 14 hari untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan anjing-anjing tersebut. Harus dikarantina selama 14 hari, kemudian dilihat kesehatannya, baru bisa diberikan suntikan antirabies. Karena enggak mungkin satu populasi masih banyak yang tidak sehat kami berikan vaksin antirabies," katanya.

Baca Juga: Skandal Pungli di Rutan KPK, DPR Soroti Kehilangan Integritas, Majelis Sidang Kode Etik Ambil Tindakan

Untuk penanganan hewan itu lebih lanjut, pihaknya akan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai provinsi hingga pusat, termasuk kepolisian karena saat ini masih berstatus barang bukti.

"Nanti, dengan provinsi dan pusat, POV-nya (Pejabat Otoritas Veteriner) mesti turun tangan semua. Karena hewan ini berasal dari wilayah yang tidak diketahui belum bebas rabies," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini