nasional

Pelaku Ancaman Penembakan ke Capres Anies Baswedan, TikTok Berinisial AWK Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 15 Januari 2024 | 12:02 WIB
Ancam Penembakan ke Capres Anies Baswedan, Pelaku Terancam 4 Tahun Kurungan. (PMJ NEWS / HukamaNews.com)

Baca Juga: Baliho Caleg Bertumbangan Memakan Korban, KPAI Sebut Bisa Bikin Trauma Berkepanjangan

Ancaman terhadap tokoh-tokoh publik harus diambil serius, dan hukum harus ditegakkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan keadilan.

AWK sebagai pelaku pengancaman akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai dengan perbuatannya, dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini