Pelaku Ancaman Penembakan ke Capres Anies Baswedan, TikTok Berinisial AWK Terancam 4 Tahun Penjara

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 12:02 WIB
Ancam Penembakan ke Capres Anies Baswedan, Pelaku Terancam 4 Tahun Kurungan. (PMJ NEWS / HukamaNews.com)
Ancam Penembakan ke Capres Anies Baswedan, Pelaku Terancam 4 Tahun Kurungan. (PMJ NEWS / HukamaNews.com)

Baca Juga: Baliho Caleg Bertumbangan Memakan Korban, KPAI Sebut Bisa Bikin Trauma Berkepanjangan

Ancaman terhadap tokoh-tokoh publik harus diambil serius, dan hukum harus ditegakkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan keadilan.

AWK sebagai pelaku pengancaman akan menghadapi konsekuensi hukum yang sesuai dengan perbuatannya, dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X