nasional

Marak Judi Online Terpasang di Akun X, Menkominfo Budi Arie Setiadi Langsung Beri Peringatan Keras

Rabu, 10 Januari 2024 | 20:19 WIB
Akun X sering dijadikan iklan judi online (Ist)

HUKAMANEWS - Pengelola platform media sosial X (Dulu Twitter) diperingati oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Peringatan ini terkait dengan maraknya kemunculan iklan judi online, menyusul dengan keresahan atau pengaduan masyarakat kepada Kominfo.

"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X. Karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, Selasa (9/1/2024).

Menkominfo menegaskan, peringatan serupa akan diberikan kepada platform lainya jika memiat konten judi online.

Baca Juga: Dinilai Tak Ada Rasa Hormat dan Moral, Saat Jokowi Pilih Kunjungan ke Asean, Dibandingkan Hadiri HUT PDI Perjuangan

Seperti teguran kepada Meta sebelumnya, yakni perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, atas keluhan hal yang sama.

"Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," kata Menkominfo.

Budi mengatakan, sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023 pihaknya telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online.

Kemudian Kominfo juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.***

Tags

Terkini