nasional

Lima Tersangka Perdagangan Hewan Ilegal di Kota Semarang, Mengaku Mendapatkan Pasokan Dari Subang

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:40 WIB
Upaya penangkapan perdagangan hewan ilegal di kota Semarang beberapa waktu lalu. (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS- Proses pengungkapan perdagangan hewan, dalam hal ini adalah satwa anjing di kota Semarang, menarik untuk ditelusuri. Dalam perkembangannya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal yang akan dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang. 

"Jadi kasus penyiksaan anjing dan seterusnya ini sudah ditetapkan penyidik, ada lima tersangka. Tersangka utama DH, untuk lainnya driver dan seterusnya ikut membantu," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, pada tanggal 10 Januari 2024

Irwan mengatakan, tersangka DH ialah warga Gemolong, Kabupaten Sragen. DH diketahui membeli ratusan anjing dari Subang.

Baca Juga: Anies Ngaku Terkejut Jokowi Ikut Mengomentari Debat Capres, Lalu Bilang Begini

Untuk memastikan hal tersebut, nantinya para penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang ada di Subang. Tak terkecuali, cara DH memperoleh anjing-anjing tersebut.

Menurut keterangan dari tersangka, anjing itu sengaja diperdagangkan untuk dikonsumsi.Transaksi ini juga bukan aksi pertama yang dilakukan DH dalam jumlah yang lebih besar.

Baca Juga: Siap-siap! Sehari Lagi Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Dibuka, Kemenang: Usia 55 Tahun Bisa Daftar

"Sengaja dipesan untuk dikonsumsi keterangan sementaranya seperti itu. Sudah beberapa kali transaksi dengan jumlah yang ratusan. Bulan Desember 2 kali. Kemarin dari 226 ada 12 yang mati, itu sudah diotopsi. Bagian dari sempel tubuh yang mati akan dikirim ke Unair untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 89 UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Yakni dengan hukuman maksimal paling lama 5 tahun," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap! Sehari Lagi Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Dibuka, Kemenang: Usia 55 Tahun Bisa Daftar

Bekerja sama dengan Animals Hope Shelter, pihaknya akan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap hewan mamalia tersebut.

"Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan,“ tambahnya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak.

Halaman:

Tags

Terkini