HUKAMANEWS - Begitu menemukan anak - anak, terlihat tanda - tanda kecanduan judi online, segera laporkan , untuk mendapatkan terapi penyembuhan. Ajakan ini dilontarkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan menanggapi laporan PPATK bahwa seperempat transaksi judi online, mayoritas berasal dari anak - anak dan ibu rumah tangga.
Kawiyan , lebih lanjut menjelaskan tanda - tanda paparan judi online ini bisa dilihat ketika anak sudah mulai absen dari pelajaran dan sulit berkonsentrasi dalam menyerap ilmu.
"Kedua, anak - anak yang sudah terpapar judi online akan memiliki rasa halu, bahwa lewat judi online bisa mendapatkan uang dengan cepat. Padahal tidak! Kondisi anak - anak seperti inilah yang harus diselamatkan," papar Kawiyan lebih lanjut, saat dialog di Jakarta, Kamis, pada tanggal 21 Desember 2023.
KPAI mendesak negara segera bertindak dengan memulai menerbitkan regulasi pencegahan judi online, diikuti dengan edukasi, dan pencegahan secara teknologi.
"Harus ada pencegahan teknologi mengingat judi online dan internet , sangatlah dekat," tambah Kawiyan.
Dampak psikologi judi online ini sangat luar biasa, sehingga KPAI mendorong agar setiap anak yang terlanjur kecanduan ini untuk dibawa ke unit pemulihan yang ada di setiap daerah dengan melalui penanganan psikologis.
Baca Juga: Gen Z, Ikuti Mimpimu di Tahun 2024, Layaknya Film Wonka
Seperti disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan seperempat dari total transaksi judi online dilakukan oleh anak.
"Frekuensi transaksi mencapai sekitar 25 persen dari total frekuensi transaksi karena nilai yang kecil sehingga jumlah transaksi (frekuensi) menjadi tinggi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
PPATK mengamati tren judi online yang dilakukan anak dengan menggunakan dompet elektronik atau ewallet.