HUKAMANEWS - Dalam sebuah operasi penggerebekan yang menegangkan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah pabrik narkoba rumahan di wilayah Cengkareng.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 100,35 kilogram tembakau gorilla, bahan baku pembuatan narkoba sintetis.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Cengkareng. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan observasi dan penyelidikan selama beberapa hari.
Pada tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, tim penyidik melakukan penggerebekan terhadap apartemen yang dicurigai. Di dalam apartemen tersebut, ditemukan seorang tersangka berinisial DA (22) yang sedang mencampurkan cairan kimia dengan tembakau.
Selain mengamankan tersangka DA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 100,35 kilogram tembakau gorill, botol-botol kaca dan plastik, timbangan elektrik, gelas ukur, suntikan besar, spatula berukuran besar, dan handphone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA mengaku hanya sebagai pekerja yang diperintah oleh dua orang lainnya, yaitu AK dan FA. AK berperan sebagai pemilik/pengendali pabrik, sedangkan FA bertugas memproduksi bahan-bahan kimia.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Saat Nataru, BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini!
Saat ini, AK dan FA masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap dua orang DPO lainnya," tegas Kombes Pol M. Syahduddi.
Kombes Pol M. Syahduddi juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
"Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.