Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak hanya menyoroti kebijakan MUI sebagai bentuk dukungan, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya mengakhiri konflik di Palestina.
Dalam banyak kesempatan, pemerintah Indonesia telah menegaskan pendiriannya yang tegas terkait perlunya menghentikan kekerasan dan mengupayakan perdamaian di wilayah tersebut.
Pernyataan ini mencerminkan sikap pemerintah Indonesia yang aktif berkomitmen untuk mendukung hak asasi manusia dan perdamaian internasional.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan MUI melalui fatwa haram ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memperkuat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kondisi di Palestina.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga berperan aktif dalam upaya mengakhiri konflik dan memberikan dukungan nyata kepada warga Palestina.
Semoga tindakan solidaritas ini menjadi pijakan untuk lebih banyak negara dan komunitas internasional untuk bersatu dalam mempromosikan perdamaian di wilayah yang dilanda konflik ini.***