HUKAMANEWS - Pada Selasa, 14 November 2023, Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Laporan-laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax mengenai pernyataan tidak netral aparat Pemilu 2024.
Proses penyelidikan atas enam laporan polisi terkait kasus penyebaran hoax tersebut tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa ada tahapan-tahapan yang akan diikuti dalam proses ini.
"Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya," ujar Ade Safri, memberikan gambaran tentang proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meskipun begitu, Ade Safri menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan mencakup klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
"Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi," tambahnya.
Sejumlah organisasi masyarakat yang peduli terhadap integritas Pemilu turut andil dalam melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Polda Metro Jaya menerima enam laporan dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Baca Juga: Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Bersatu untuk Dukung Prabowo-Gibran
Pentingnya Klarifikasi dalam Penanganan Hoax
Penyebaran berita bohong atau hoax merupakan tantangan serius dalam menjaga integritas Pemilu.
Oleh karena itu, tindakan tegas perlu diambil untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.