nasional

Dilaporkan ke KPK Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Jokowi dan Gibran Hormati Proses Hukum, Anwar Usman Tertawa

Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:20 WIB
Anwar Usman, Gibran, Jokowi, dan Kaesang. Dilaporkan ke KPK atas tuduhan Kolusi dan Nepotisme oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

HUKAMANEWS - Presiden RI Joko Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/10) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Pelaporan ke KPK teregister dengan nomor 2023-A-04294 dan ditandatangani oleh Maria Josephine Wak. Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat.

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin (23/10).

Baca Juga: PNS Harus Netral di Medsos Selama Pemilu, Dilarang Like dan Share, Begini Aturannya dan Sanksinya

Erick menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres dimana jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat mengindikasikan adanya konflik kepentingan dalam putusan tersebut.

Ditambah adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Keputusan memperbolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju di Pilpres 2024 dianggap memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi santai pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.

Baca Juga: Resmi Jadi Bacawapres Prabowo, Benarkah Gibran Belum Dipecat dari PDIP dan Masih Pegang KTA?

"Ketawa aja saya. Ha-ha-ha," kata Anwar saat ditemui usai pelantikan anggota MKMK di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (24/10).

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia mengaku akan menghormati semua proses hukum tersebut.

"Ya itukan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Jelang Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Jakarta Catat 1,1 Juta Mobil dan 123.000 Motor Sudah Lulus Kualifikasi

Adapun Gibran Rakabuming Raka mengaku menghormati proses hukum yang berlaku dan mempersilakan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Ia sendiri mencoba tetap tenang dan bekerja sebagai Wali Kota seperti biasa di Balai Kota Solo.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, monggo, silakan," ujar Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dilaporkan atas dugaan kolusi nepotisme, dilansir dari video wawancara di kanal YouTube Berita Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Halaman:

Tags

Terkini