HUKAMANEWS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang gencar melakukan bersih - bersih di tubuh perusahaan-perusahaan plat merah.
Setelah sebelumnya sukses membongkar rasuah di tubuh Jiwasraya dan Asabri, kini Erick Thohir sedang fokus pada pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) BUMN yang kabarnya dikorupsi.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick Thohir dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Cuaca Panas Membara, Ini 3 Rekomendasi Makanan yang Bisa Cegah Dehidrasi
Atas dasar kecurigaan itu, Erick Thohir memerintahkan jajarannya di Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana - dana pensiun BUMN.
Benar saja, ternyata dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dana Pensiun BUMN.
Baca Juga: Tak Mau Pindah ke Lain Hati, Gibran Tegaskan Tegak Lurus dengan Megawati
Keempat Dana Pensiun tersebut, ujat Erick Thohir, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram.
Lebih jauh, Erick meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.