HUKAMANEWS - Pada Minggu, 3 September 2023, kawasan Bintaro Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi saksi sebuah peristiwa pengeroyokan terhadap konsumen Alfamidi.
Seorang pria berinisial MA (22) menjadi korban pengeroyokan di depan Gerai Alfamidi yang terletak di kawasan Bintaro Sektor V Tangsel.
Peristiwa pengeroyokan terhadap konsumen Alfamidi ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar Bintaro Sektor V Tangsel, tetapi juga menarik perhatian publik luas.
Baca Juga: Dulu Dipamerkan, Kini Rubicon Mario Dandy Bakal di Lelang untuk Biaya Restitusi ke Korban
Kasus pengeroyokan ini mendapat sorotan khusus dari polisi, yang segera bergerak cepat untuk mengusutnya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, memberikan keterangan terkait insiden mengerikan ini.
Menurutnya, tindak pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok juru parkir yang beroperasi di sekitar Alfamidi.
Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Menangis
Motif dari pengeroyokan ini ternyata sangat sepele, yakni korban tidak mau membayar uang parkir.
Namun, tindakan para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut sangatlah tidak termaafkan.
Kompol Bambang menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Perdagangan Orang Makin Marak! Satgas TPPO Polri Tetapkan 994 Tersangka dan Selamatkan 2.585 Orang
Dalam upaya untuk membawa para pelaku ke muka hukum, polisi merujuk pada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pengeroyokan.
Lebih lanjut, Kompol Bambang menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat penangkapan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini.
Menurut informasi yang diperoleh, terdapat setidaknya lima orang yang terlibat dalam insiden ini.