HUKAMANEWS - Rocky Gerung bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (6/9/2023) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Rencananya, Rocky Gerung hadir sekitar pukul 10.00 WIB.
"Akan hadir pukul 10.00 WIB," kata Rocky Gerung, Rabu (6/9/2023), melansir laman beritasatu.com.
Sebelumnya, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin 4 September 2023. Namun pemeriksaan batal dilakukan karena Rocky minta pengunduran waktu menjadi Rabu 6 September.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin 4 September 2023 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP). Kemudian dari laporan itu 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interviu (BAI).
Baca Juga: Bawang Putih hingga Lavender, 3 Tanaman ini Ampuh Mengusir Tikus di Rumah
Kemudian Djuhandhani memerinci LP yang telah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
"Dua LP Bareskrim, tiga LP PMJ, 11 LP Kalimantan Timur, tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dua LP," ucap Hamdan.***