HUKAMANEWS - KPK kembali menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa dan delapan orang lainnya, sebuah peristiwa yang membuka kembali diskusi publik tentang integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemberantasan korupsi.
Operasi tangkap tangan KPK di Banten dan Jakarta ini bukan sekadar penindakan rutin, karena melibatkan aparat internal penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan.
Kasus OTT jaksa oleh KPK ini dinilai penting secara sosial, sebab hasil pemeriksaannya akan menentukan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang sedang diuji transparansi dan akuntabilitasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus saksi karena penyidik masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.
Menurut Budi, KPK belum dapat membeberkan detail perkara kepada publik karena tim penyidik masih melakukan analisis mendalam sebelum perkara diekspos secara resmi.
“Kami belum bisa menyampaikan detail konstruksi perkara karena masih didalami dan akan diekspos setelah pemeriksaan selesai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan seluruh pihak rampung.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta.
Selain para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 900 juta yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.
Budi Prasetyo memastikan bahwa seluruh kronologi kejadian, termasuk status hukum pihak yang diamankan, akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Baca Juga: Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK
“Kami akan sampaikan secara lengkap kronologi dan status hukum sembilan orang yang diamankan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, aparat penegak hukum yang terjaring OTT tersebut merupakan jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Artikel Terkait
5 Orang Diciduk OTT, Termasuk Bupati Lampung Ardito Wijaya Datang Bawa Koper ke KPK
KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Dimulai dari Permintaan Keterangan di Dua Daerah
KPK Sita Rp193 Juta dan 850 Gram Emas dari OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Uang Rp900 Juta Disita dari OTT Jaksa di Banten, Dua Pengacara Ikut Diamankan KPK
10 Orang Diciduk OTT KPK di Bekasi Tadi Malam, Jejak Duit Proyek Mulai Terbuka dan Bikin Pejabat Deg-degan