Dua hari berselang, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, sebuah angka yang langsung mengubah skala perkara ini menjadi kasus besar nasional.
Dalam proses penyidikan, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga nama, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour.
Perkembangan lain yang tak kalah penting adalah dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji, yang menunjukkan adanya ekosistem bisnis besar di balik distribusi kuota.
Di luar proses hukum KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan yang dilakukan dengan skema 50 berbanding 50 antara haji reguler dan haji khusus.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur kuota haji khusus maksimal delapan persen dan sisanya untuk haji reguler.
Ketidaksesuaian regulasi ini memperkuat dugaan bahwa keputusan pembagian kuota bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu.
Pemeriksaan kedua Yaqut Cholil Qoumas menandai titik penting dalam kasus kuota haji, karena fokus penyidikan kini bergeser pada pembuktian kerugian negara secara konkret.
Jika hasil audit BPK menguatkan temuan awal KPK, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi sektor keagamaan terbesar dalam satu dekade terakhir.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, apakah kepingan puzzle yang telah lengkap akan segera mengarah pada penetapan tersangka dan babak baru penegakan hukum haji yang lebih transparan.***
Artikel Terkait
Terungkap Lagi! KPK Panggil 12 Saksi Korupsi Kuota Haji Diduga Tembus Rp1 Triliun, dari Travel Sampai Eks Pejabat Ikut Terseret
Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Siap Panggil Lagi Yaqut dan Bos Maktour, Ada Data Baru soal 20 Ribu Kuota Haji?
KPK Bongkar Arah Kasus Kuota Haji, Pemeriksaan Kedua Yaqut Disebut Kunci Utama Teka-Teki Korupsi