207 Korban Wedding Organizer Ayu Puspita Rugi Rp11,5 Miliar, Mimpi Pernikahan Berubah Jadi Trauma Massal

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:05 WIB
Korban penipuan wedding organizer Ayu Puspita melapor ke polisi terkait kerugian miliaran rupiah. (HukamaNews.com / Tangkapan layar Youtube)
Korban penipuan wedding organizer Ayu Puspita melapor ke polisi terkait kerugian miliaran rupiah. (HukamaNews.com / Tangkapan layar Youtube)

“Bukan cuma uang yang hilang, tapi kepercayaan dan momen sekali seumur hidup,” tuturnya dengan suara bergetar.

Kasus wedding organizer Ayu Puspita juga membuka kembali diskusi lama tentang minimnya regulasi ketat di industri jasa pernikahan.

Berbeda dengan sektor keuangan atau properti, wedding organizer kerap beroperasi tanpa pengawasan standar, meski mengelola dana besar dari konsumen.

Pengamat hukum menilai, kasus ini berpotensi dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan berlapis.

Jika terbukti ada niat sejak awal untuk menipu, ancaman hukuman pidana bisa menjadi maksimal sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Bencana Sumatera, TNI Turun All Out dengan Puluhan Ribu Pasukan dan Armada Tempur untuk Evakuasi Cepat dan Distribusi Logistik Dikebut

Di sisi lain, aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan.

Penyidik membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menggunakan jasa wedding organizer Ayu Puspita namun belum melapor.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon pengantin agar lebih cermat memilih penyedia jasa pernikahan.

Transparansi kontrak, rekam jejak usaha, serta pola pembayaran bertahap dinilai penting untuk meminimalkan risiko penipuan serupa.

Lebih luas lagi, perkara ini menunjukkan bahwa mimpi pernikahan yang ideal dapat berubah menjadi trauma kolektif ketika kepercayaan disalahgunakan.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberi keadilan bagi para korban, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap industri wedding organizer di Indonesia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Youtube KompasTV Jawa Barat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X