Erick mengatakan bahwa hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi, mulai dari korban, pihak sekolah, hingga saksi mata di lokasi kejadian.
Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah penting untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterlibatan pihak terkait.
Jika indikasi kelalaian terbukti kuat, maka penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyidik menilai bahwa bukti yang ada telah mencukupi.
Proses gelar perkara menunggu kelengkapan alat bukti, termasuk rekaman CCTV, barang bukti kendaraan, serta keterangan tambahan dari pihak sekolah.
Polisi menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan secara profesional dan transparan.
Erick menyebut bahwa keputusan penetapan tersangka dapat diambil dalam 24 jam apabila seluruh alat bukti telah sesuai.
Hal ini dilakukan agar proses hukum tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian bagi keluarga korban serta masyarakat.
Selain itu, evaluasi internal juga dilakukan dalam koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang mengoperasikan kendaraan MBG/SPPG.
Sebelumnya, mobil pengantar makan bergizi gratis tersebut menabrak siswa dan guru yang sedang beraktivitas di lapangan sekolah. Insiden terjadi pada Kamis (11/12) di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Pada tahap awal, polisi mencatat 21 korban, namun jumlah ini bertambah seiring data medis masuk dari pihak rumah sakit. Meski tidak ada korban jiwa, beberapa korban mengalami luka cukup serius yang memerlukan perawatan lebih panjang.
Sopir pengganti mobil SPPG, Adi Irawan, bersama seorang kernet berinisial MRR telah diamankan setelah kecelakaan. Sopir mengaku salah menginjak pedal karena posisi sekolah berada di tanjakan.
Baca Juga: Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru, Sopir Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Menurut keterangan Kompol Bobi Subasri, sopir mengira menekan pedal rem, namun yang terinjak justru pedal gas, sehingga mobil melaju tak terkendali ke arah para siswa.
Polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih bersifat sementara dan harus diuji dengan pemeriksaan teknis kendaraan dan keterangan saksi.
Artikel Terkait
Rp100 Ribu Sehari untuk Guru, Tambal Sulam Distribusi MBG atau Titip-titip Honor Baru?
Curhat Mahfud MD Usai Cucunya Keracunan MBG: Bukan Soal Angka, Ini Nyawa Manusia!
Desakan Hentikan MBG Menguat, Pemerintah dan DPR Pilih Evaluasi Total Ketimbang Berhenti
Tarik-Ulur Anggaran MBG: Purbaya Siap Pangkas, Luhut Nilai Serapan Sudah Membaik
Bikin Kaget! Airlangga Klaim Hampir Semua Program Prabowo-Gibran Sudah Terealisasi, Termasuk MBG capai 99,9 Persen