Pemerintah harus menutup kerugian dengan anggaran lain.
Kasus ini berada pada momentum ketika pemerintah masih membahas kejelasan arah industri kesehatan pasca-pandemi.
Penguatan transparansi BUMN, pembatasan intervensi politik, dan audit terbuka menjadi desakan publik.
Jika tata kelola tidak dibenahi, industri farmasi berisiko kehilangan peluang di tengah peta persaingan global yang kian agresif dari Tiongkok hingga India.
Kasasi ditolak adalah babak akhir hukuman, tetapi babak awal pembenahan sektor kesehatan.***
Artikel Terkait
Kuota Haji Diduga Disulap Jadi Cuan, Aset Mewah Disita KPK Dugaan Hasil Korupsi 2024 yang Tembus Rp1 Triliun
KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Langkah Baru Perkuat “Mata dan Telinga” dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung Tegaskan Kasus Korupsi Pajak Tak Ada Kaitannya dengan Tax Amnesty, Ini Penjelasan Lengkapnya
Profil Ira Puspadewi yang Direhabilitasi Presiden di Tengah Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Kereta Api Medan, Uang Suap Capai Rp12 Miliar