Kasasi Ditolak! Eks Bos Indofarma Tetap Dipenjara, Uang Rp 377 M Masih Jadi Misteri Publik

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 17:05 WIB
Eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto saat sidang kasus korupsi Rp 377 miliar. (HukamaNews.com / Antara)
Eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto saat sidang kasus korupsi Rp 377 miliar. (HukamaNews.com / Antara)

Pemerintah harus menutup kerugian dengan anggaran lain.

Kasus ini berada pada momentum ketika pemerintah masih membahas kejelasan arah industri kesehatan pasca-pandemi.

Penguatan transparansi BUMN, pembatasan intervensi politik, dan audit terbuka menjadi desakan publik.

Jika tata kelola tidak dibenahi, industri farmasi berisiko kehilangan peluang di tengah peta persaingan global yang kian agresif dari Tiongkok hingga India.

Kasasi ditolak adalah babak akhir hukuman, tetapi babak awal pembenahan sektor kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X