KPK Siapkan Kajian Khusus soal RUU Penyadapan, Publik Khawatir Efektivitas Pemberantasan Korupsi Turun

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 17:29 WIB
Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK memberi keterangan terkait kajian RUU Penyadapan. (Ulasbandung.com / KPK)
Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK memberi keterangan terkait kajian RUU Penyadapan. (Ulasbandung.com / KPK)

Dengan konteks itu, langkah KPK menyiapkan kajian internal dipandang penting sebagai bahan untuk memberi masukan resmi kepada DPR agar RUU Penyadapan tidak justru menjadi hambatan pemberantasan korupsi di masa depan.

RUU Penyadapan kini menjadi salah satu isu hukum paling menentukan bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK terlihat berhati-hati dan memperkuat sisi analisis agar tetap relevan ketika perubahan regulasi diberlakukan.

Publik berharap pembahasan RUU Penyadapan dilakukan terbuka dan tidak mengurangi kemampuan lembaga antikorupsi dalam menjalankan tugasnya, terutama pada tahap penyelidikan yang selama ini menjadi kunci keberhasilan OTT.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X