Proyek Rp231 Miliar Jadi Sorotan, KPK Siap Langkah Besar Usai Sidang Kasus Jalan Sumut yang Seret Nama Bobby Nasution

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 07:00 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menghadiri acara di Medan. (HukamaNews.com / Net)
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menghadiri acara di Medan. (HukamaNews.com / Net)

Meski belum ada penetapan status hukum terhadapnya, sejumlah pihak mendesak KPK bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Hasrul Simanjuntak, menilai langkah KPK untuk menunggu hasil sidang adalah tepat.

“Dalam sistem hukum pidana kita, fakta hukum di pengadilan menjadi landasan utama penyidik untuk memperluas kasus. Jadi wajar KPK menunggu putusan final,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa publik perlu diyakinkan bahwa proses hukum terhadap siapapun akan dilakukan secara adil dan tanpa intervensi politik.

“KPK harus jaga kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini dianggap dilambat-lambatkan karena faktor politik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Detik Penetapan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional yang Bikin Titiek Soeharto Tak Kuasa Tahan Emosi di Istana

Di media sosial, sejumlah warganet menyoroti pentingnya KPK menjaga independensi. Tagar #KasusJalanSumut sempat menjadi trending lokal di Medan, dengan banyak komentar yang berharap transparansi penuh dari lembaga antikorupsi.

“Kalau benar ada korupsi besar-besaran, jangan berhenti di level bawah. Semua harus diperiksa, termasuk yang punya jabatan tinggi,” tulis salah satu akun X (Twitter).

Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Publik menantikan bagaimana KPK menindaklanjuti hasil sidang dan memastikan seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu akan dimintai pertanggungjawaban.

Sambil menunggu putusan pengadilan, publik berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut yang selama ini menanti perbaikan infrastruktur jalan tanpa praktik korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X