Jangan Daftar CPNS Dulu Sebelum Tahu! Ini Passing Grade Nilai SKD 2025 yang Jadi Penentu Lolos SKB

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Peserta CPNS mengikuti ujian SKD dengan semangat di ruang seleksi nasional. (HukamaNews.com / Net)
Peserta CPNS mengikuti ujian SKD dengan semangat di ruang seleksi nasional. (HukamaNews.com / Net)

- Pelajari pola soal tahun-tahun sebelumnya untuk mengenali tren pertanyaan.

“Peserta yang berlatih dengan simulasi real biasanya mampu menaikkan skor 10–15 persen lebih tinggi,” ujar pelatih CPNS asal Bandung.

Tantangan dan Harapan di Balik Seleksi CPNS

Di tengah antusiasme publik, sistem passing grade dinilai adil namun tetap menantang. Bagi sebagian peserta, nilai ambang batas yang cukup tinggi mendorong mereka berlatih lebih disiplin dan fokus.

Namun, sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu meninjau ulang aspek pemerataan akses, terutama bagi peserta dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang masih kesulitan mengakses fasilitas belajar digital.

Sementara itu, antusiasme di media sosial menunjukkan fenomena menarik: banyak calon ASN yang kini membentuk komunitas belajar online di TikTok dan Telegram untuk berbagi tips soal.

Baca Juga: KPK Grebek Jejak Mewah Fitri Assiddikki, Mobil Seharga Rp 1 M Hasil 'Hadiah Cinta' dari Koruptor Disita

Fenomena ini mencerminkan semangat gotong royong generasi muda dalam menghadapi rekrutmen nasional.

Menjadi ASN bukan sekadar mencari pekerjaan tetap, tapi kesempatan berkontribusi pada bangsa. Memahami passing grade CPNS 2025 secara mendalam membantu peserta menyiapkan diri dengan cerdas, bukan sekadar nekat.

Dengan strategi belajar terarah, simulasi teratur, dan penguasaan materi TWK, TIU, serta TKP, peluang lolos ke tahap SKB terbuka lebar.

Seleksi CPNS selalu kompetitif, tapi bukan berarti mustahil. Ingat, setiap poin yang kamu kejar hari ini adalah langkah kecil menuju mimpi besar: mengabdi untuk negeri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X