Keputusan Pemprov DKI Jakarta menjadi “angin segar” dalam upaya menghapus praktik lama yang tidak lagi sejalan dengan nilai kemanusiaan dan kesehatan modern.
Jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, Indonesia berpeluang besar menjadi negara Asia Tenggara berikutnya yang bebas dari perdagangan daging anjing dan kucing.
Kini, masyarakat ditantang untuk ikut berperan.
Menolak konsumsi dan memperdagangkan daging anjing serta kucing bukan hanya soal cinta hewan, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan dan martabat manusia.
Semoga langkah Jakarta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk membangun masa depan yang lebih sehat, aman, dan penuh kasih terhadap hewan peliharaan kita.***
Artikel Terkait
Bukan Harta, Kucing Tak Berdosa Itupun Ikut Dijarah, Ini Bikin Uya Kuya Sedih
Kucing Liar Pup Sembarangan di Halaman? Ini Cara Ampuh Mengatasinya
Benarkah Harimau Takut Kucing? Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Ramai di Medsos
Pulau Kucing Jadi Krisis! Siprus Kewalahan, Populasi Kucing Liar Kini Lebih Banyak dari Manusianya
Viral Singa Anggap Kucing Oren Sebagai Anaknya, Begini Fakta Ilmiahnya Menurut Ahli